Tribratanews Sergai

Loading

Kapolres Sergai Ungkap Kasus Narkoba Terbaru di Wilayah Hukumnya

Kapolres Sergai Ungkap Kasus Narkoba Terbaru di Wilayah Hukumnya


Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, telah berhasil mengungkap kasus narkoba terbaru di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, Kapolres Sergai menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Menurut Kapolres Sergai, kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama tim. “Kami terus melakukan razia dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kasus terbaru ini adalah bukti bahwa upaya kami tidak sia-sia,” ujarnya.

Kasus narkoba ini juga mendapat perhatian dari para ahli narkoba. Menurut dr. Andi Surya, seorang pakar narkoba, penanggulangan peredaran narkoba memerlukan kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. “Kapolres Sergai perlu diapresiasi atas upayanya dalam memberantas narkoba. Namun, perlu juga kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkap dr. Andi.

Kapolres Sergai juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami tidak bisa melawan peredaran narkoba sendirian. Kami membutuhkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan bandar narkoba di sekitar mereka,” tegas Kapolres Sergai.

Dengan adanya kasus narkoba terbaru yang berhasil diungkap, Kapolres Sergai berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba. “Kami akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan mengendurkan upaya kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres Sergai.

Dengan langkah tegas Kapolres Sergai, diharapkan wilayah hukumnya dapat semakin bebas dari peredaran narkoba. Kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.