Membangun Kesadaran Hukum Melalui Program Edukasi Hukum Polres Sergai
Membangun kesadaran hukum merupakan hal yang penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum. Hal ini juga menjadi fokus utama dari Program Edukasi Hukum yang digelar oleh Polres Sergai. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, mengatakan bahwa program ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat. Menurutnya, dengan meningkatkan kesadaran hukum, masyarakat akan lebih memahami konsekuensi dari perbuatannya dan akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
Dalam program ini, Polres Sergai bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk menyampaikan materi-materi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hingga hukum tata negara.
Menurut Dr. Taufik Mulyadi, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, kesadaran hukum merupakan pondasi utama dalam membangun negara hukum. “Tanpa kesadaran hukum yang kuat, masyarakat akan cenderung melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta orang lain,” ujarnya.
Program Edukasi Hukum Polres Sergai juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Menurut Hesti Wijayanti, seorang aktivis masyarakat, program ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. “Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat akan lebih aware terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.
Dengan demikian, Program Edukasi Hukum Polres Sergai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya hidup yang harus ditanamkan sejak dini.