Kesadaran Hukum sebagai Upaya Mendukung Keamanan dan Ketertiban di Sergai
Kesadaran hukum sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban di Sergai merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Kesadaran hukum adalah pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di suatu wilayah. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat akan patuh terhadap hukum dan peraturan yang ada, sehingga keamanan dan ketertiban di Sergai dapat terjaga dengan baik.
Menurut Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, M.AP, kesadaran hukum merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini. Beliau menyatakan bahwa “tanpa kesadaran hukum yang tinggi, sulit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Sergai.”
Sebagai contoh, dalam hal penegakan hukum di Sergai, kesadaran hukum masyarakat juga turut berperan penting. Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, S.Ik., menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban di daerah ini. Beliau menyatakan bahwa “dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat akan lebih mudah untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sergai.”
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, peran pemerintah daerah juga sangat penting. Dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang hukum dan peraturan yang berlaku, diharapkan masyarakat Sergai akan lebih memahami pentingnya patuh terhadap hukum.
Dengan demikian, kesadaran hukum sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban di Sergai harus terus ditingkatkan. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat Sergai dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Achmad Ali, SH, MH, “kesadaran hukum merupakan pondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di suatu daerah.” Oleh karena itu, mari bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat Sergai demi terciptanya lingkungan yang lebih baik.